REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyelidikan terhadap temuan 500 kilogram ganja. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah truk yang terparkir di Jalan Raya Gunungguruh, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada 16 April lalu.
‘’Kita masih melakukan penyelidikan dan mendalami sejumlah informasi,’’ ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (20/4).
Misalnya ada informasi bahwa truk tersebut sempat melintas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.Namun kata Diki, belum bisa dipastikan apakah ganja tersebut berasal dari Sumatra atau Aceh.
Polisi juga mendapatkan informasi nomor polisi (Nopol) truk D 8241 XL tersebut dipalsukan.Selain itu lanjut Diki, polisi juga memeriksa nomor mesin dan rangka.
Hasilnya, pemilik pertama kendaraan tersebut telah menjualnya kepada pihak lain yang tidak dikenalnya.
Saat ini ujar Diki, kendaraan truk yang cukup besar tersebut diamankan di Mapolsek Warudoyong.
Sementara barang bukti ganja seberat 500 kilogram diamankan di Polres Sukabumi Kota.
Kapolsek Cisaat Kompol Sumarta Setiadi menambahkan, terungkapnya ganja 500 kilogram ini berdasarkan laporan dari warga terkait keberadaan truk yang terparkir sejak Rabu (15/4) malam.
‘’Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa barang yang ada di truk,’’ ujar dia.
Menurut Sumarta, awalnya petugas menemukan dus-dus bekas di dalam truk. Namun, setelah diperiksa lebih jauh ternyata di dalam truk terdapat ganja yang disimpan di dalam lima karung berbeda. Di mana, karung berisi ganja ini tertutupi dengan barang bekas seperti dus-dus.