Senin 20 Apr 2015 20:59 WIB

Purwakarta Imbau Jangan Biarkan Warga Terpasung

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Agung Sasongko
Pasung (ilustrasi)
Foto: pesatnews.com
Pasung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengimbau jangan sampai ada warga dibiarkan terpasung. Jika yang dipasung itu mengalami gangguan jiwa maka harus dibawa ke rumah sakit jiwa terdekat untuk dirawat.

"Kabarkan ke aparatur pemerintahan terdekat. Nanti akan ditindaklanjuti," imbuh Dedi, saat dihubungi, Senin (20/4).

Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan. Pelayanan kesehatan misalkan, harus didapat semua orang, tak terkecuali mereka yang mengalami gangguan jiwa. Mereka harus dirawat agar mendapatkan kehidupan yang layak.

Baru-baru ini, Dedi mendapat pemberitahuan adanya warga yang dipasung. Informasi ini didapatnya melalui akun medos Dedi, ‎@Dedimulyadi71. Laporan warga tersebut berisi pemberitahuan bahwa ada warga Purwakarta yang dipasung. Meski hanya laporan via Twitter, Bupati Dedi langsung bergerak dan menanggapinya secara serius.

Bupati ini langsung menyambangi rumah warga yang dipasung. Dia ingin melihat dan mengetahui langsung bagaimana pemasungan bisa terjadi.

‎Warga yang dipasung itu bernama Amanah. Dia tinggal di Desa Cibeber RT 04/02, Kecamatan Kiara Pedes. Kedua orangtuanya, memasung karena amanah menderita penyakit jiwa.

Dalam hitungan jam, rantai yang memasung Amanah dilepas. Dia kemudian menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Cisarua. Keluarga Amanah juga mendapat santunan.

‎Selain itu, pihaknya akan memberi sanksi kepada pengurus RT dan RW yang membiarkan warganya terpasung. Honor mereka selama dua bulan akan ditahan. "Ini untuk meningkatkan kepedulian kepada warga. Jadi jangan sampai ada pembiaran," ujar Dedi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement