Selasa 21 Apr 2015 02:20 WIB

Mario 'Si Penyusup' Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Mario Steven Ambarita (tengah) dikawal oleh personel Polda Riau dan Penyidik PPNS Kementerian Perhubungan menjalani rekonstruksi kasus penyusupan ke pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4).
Foto: Antara/ FB Anggoro
Mario Steven Ambarita (tengah) dikawal oleh personel Polda Riau dan Penyidik PPNS Kementerian Perhubungan menjalani rekonstruksi kasus penyusupan ke pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Mario Steven Ambarita dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Kepolisian Daerah Riau pada Selasa besok (21/4). Sebelumnya, pria berusia 21 tahun itu pada Selasa (7/4), membobol keamanan ketat Bandara SSK II Pekanbaru untuk masuk ke ruang roda belakang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta.

"Kita sudah berkoordinasi dengan PPNS Kementerian Perhubungan, dan diminta untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Mario," kata Kepala Bagian Psikologi Polda Riau, Komisaris Pol Novian kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (20/4).

Mario sendiri saat ini berada di Kota Pekanbaru setelah pada Ahad kemarin (20/4) ditangkap petugas bandar udara Kualanamu, Medan. Menurut Kompol Novian, awalnya Psikolog Polda akan melakukan kunjungan ke rumah orang tua Mario di Desa Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Namun sebelum kunjungan tersebut terlaksana tersangka penyusup pesawat tersebut kabur dari rumahnya dan ditemukan di Kualanamu, Medan.

Sementara itu, Kompol Novian mengaku pihaknya telah menetapkan jadwal dan materi pemeriksaan untuk Mario. "Pokok pemeriksaan kejiwaan yang bakal dilakukan yakni uji potensi kepribadian atau kognitif untuk mengetahui watak dan prilaku Mario," ujarnya.

Pria asal Jalan Kihajar Dewantara Desa Bagan Batu Kecamatan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau itu menjadi penumpang gelap dan sempat terbang lebih dari satu jam hingga pesawat mendarat lagi di Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian, Mario sempat ditahan PPNS Kementerian Perhubungan di Pekanbaru, sebelum akhirnya di serahkan kembali ke keluarganya karena ancaman hukuman yang diterima Mario dibawah lima tahun penjara. Namun, setelah dua hari bersama keluarganya, Mario dikabarkan hilang pada Jumat dini hari. Sebelum melarikan diri, Mario sempat meninggalkan sepucuk "surat cinta" kepada kedua orang tuanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement