REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Ismail Patamani, menyesalkan banyaknya aparatur sipil negara (ASN) memakai sendal jepit saat jam pelayanan kantor berlangsung.
"Saya geram, menemukan sejumlah aparatur di Sekretariat DPRD hanya memakai sendal saat ngantor," ujarnya, Selasa (21/4). Ini adalah cerminan buruk dalam pelayanan pemerintahan daerah.
"Apa kata tamu atau masyarakat yang datang di kantor pemerintahan jika melihat banyak aparatur hanya memakai sendal," ujarnya dengan nada tinggi. Ia mengaku, setelah melakukan inspeksi mendadak di kantor Sekretariat Daerah dan DPRD, akan turun ke dinas-dinas untuk melihat ketertiban aparatur dalam berpakaian.
Menurutnya, aparatur adalah teladan bagi masyarakat sehingga kerapihan sangat penting. "Makanya saat datang ke kantor, jangan menggunakan sepatu tidak nyaman atau hak tinggi melebihi 5 senti bagi perempuan," ujarnya.
Ia mengaku aparatur wajib memperhatikan tata cara berpakaian dan kerapihannya, diantaranya mengenakan seragam sesuai hari yang ditentukan, menggunakan lambang dan papan nama, tidak memakai sepatu hak tinggi bagi perempuan dan khusus di daerah ini.
Juga aparatur perempuan beragama Islam diwajibkan mengenakan jilbab atau kerudung putih. "Jika masih menemukan aparatur yang tidak taat aturan, sanksi indisipliner pasti akan diberikan," imbuhnya.