Selasa 21 Apr 2015 11:25 WIB

34.168 RTS di Purbalingga Terima Dana PSKS

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Indah Wulandari
 Seorang warga tersenyum usai mendapatkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di kantor POS Jalan Rambutan, Depok, Selasa (14/4). (foto : MgROL_34)
Seorang warga tersenyum usai mendapatkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di kantor POS Jalan Rambutan, Depok, Selasa (14/4). (foto : MgROL_34)

REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), hingga hari keenam penyaluran dana ini telah berjalan lancar.

Kepala Kantor Pos Purbalingga Nono Triyono, saat mendampingi Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto meninjau penyaluran dana PSKS di Desa Bukateja dan Kutawis Kecamatan Bukateja, Senin (20/4) menyatakan, tidak ada persoalan berarti dalam penyaluran dana tersebut.

''Tahun ini kami membuka banyak titik untuk mendekatkan penyaluran PSKS ke titik-titik komunitas masyarakat yang menerima dana. Selain itu, kita juga membuat jadwal panyaluran bagi masing-masing RTS (Rumah Tangga Sasaran)  sehingga tidak perlu antri terlalu lama untuk mendapatkan dana tersebut,'' jelas Nono.

Menurut dia, hingga hari ke enam atau Senin (20/4), dana PSKS sebesar Rp 600 ribu per KK tersebut telah disalurkan kepada 34.168 RTS.

Sedangkan dana yang dicarikan mencapai Rp 20,502 miliar. Dengan demikian, penyerapannya sudah mencapai 42,16 persen dari total 80.377 RTS yang akan menerima dana tersebut.

''Kita masih punya waktu sepekan lagi, karena penyaluran dana PSKS akan berakhir Sabtu (25/4),'' jelasnya.

Untuk wilayah kecamatan Bukateja, Camat Bukateja Imam Sudjono menyatakan, juga RTS penerima dana PSKS tersebut berjumlah  6.324 KK, dengan jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp 3,794 miliar.

''Di wilayah Kecamatan Bukateja, penyaluran dilaksanakan mulai Senin (20/4) hingga Kamis (23/4) yang tersebar di enam titik lokasi penyaluran,'' katanya.

Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto mengharapkan dana bantuan yag diterima rumah tangga miskin di wilayahnya tersebut, bisa digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

“Tidak ada batasan untuk menggunakan dana yang diterima setiap KK. Namun saya berharap, dana tersebut bisa digunakan setiap keluarga yang menerima dengan sebaik-baiknya,'' jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement