Selasa 21 Apr 2015 11:33 WIB

Bunuh Enam Bayinya, Perempuan Utah Dipenjara Seumur Hidup

Rep: c23/ Red: Ani Nursalikah
Pembunuhan bayi (ilustrasi)
Foto: The Guardian
Pembunuhan bayi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UTAH -- Seorang perempuan asal negara bagian Utah, AS dijatuhi hukuman seumur hidup karena membunuh enam bayinya yang baru lahir. Megan Huntsman (40 tahun) ditangkap tahun lalu setelah mayat bayinya ditemukan dalam kardus di garasi bekas rumahnya.

“Bayi lahir dalam rentang 1996 hingga 2006. Bayi-bayi itu dicekik oleh Huntsman ketika lahir,” kata seorang polisi, seperti dikutip BBC, Selasa (21/4).

Seorang hakim di kota Provo memberinya hukuman minimal 30 tahun dan maksimal seumur hidup. Pihak kepolisian menjelaskan Huntsman meletakkan jenazah bayinya dalam kantong plastik, lalu memasukannya ke dalam peti di garasi rumahnya di Pleasant Grove, sekitar 75 kilometer ke arah selatan dari Salt Lake City.

Kemudian Huntsman meninggalkan peti tersebut ketika dia pindah dari rumahnya. Polisi menyebut Huntsman sebagai pecandu methampethamine berat dan tidak menginginkan bayi dalam hidupnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement