REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pengeboman di Yaman menjadi tragedi yang sangat disayangkan. Wakil ketua komisi I DPR RI, Hanafi Rais menilai pengeboman KBRI yang ada di Yaman menjadi bukti kuat yang paling rugi dari perang adalah warga sipil.
Menurutnya, masalah ini harus dibawa dalam Konferensi Asia-Afrika yang sedang berlangsung di Indonesia. Indonesia, kata dia, harus mempersoalkan ini di KAA karena pemimpin Asia-Afrika berkumpul. "Indonesia jadi tuan rumah perlu mendorong penghentian perang, sebagian anggota KAA juga adalah negara yang sedang berkonflik," kata Hanafi di kompleks parlemen, Selasa (21/4).
Hanafi menambahkan, DPR sangat mengapresiasi langkah Menteri Luar Negeri untuk memanggil duta besar Indonesia untuk Yaman. Hal ini memang harus dilakukan agar mendapat kronologis detail kejadian yang mengakibatkan kerusakan gedung KBRI dan warga negara Indonesia yang terluka. Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, harus jelas siapa pelaku dibalik pengeboman KBRI di Yaman.
"Kalau terbukti dilakukan oleh koalisi Arab Saudi, kita berhak menuntut," imbuj dia.
Hanafi mengatakan, keberadaan KBRI di negara manapun dilindungi oleh hukum nasional. Jadi, kalau memang ada pengrusakan, bahkan membuat luka WNI di dalam gedung KBRI, maka Indonesia berhak meminta ganti rugi pada koalisi Arab Saudi. Berbeda jika pengeboman itu dilakukan oleh kelompok gerakan radikal yang tidak berbentuk negara.
"Koalisi Arab Saudi ini kan negara-negara, kita berhak menuntut mereka atas kejadian KBRI," imbuh Hanafi.