Selasa 21 Apr 2015 16:10 WIB

Menteri Susi: Ilegal Fishing Rugikan Nelayan Indonesia

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan tentang kasus perbudakan abk asing PT Pusaka Benjina Resources (PBR), Benjina, Maluku di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Rabu (8/4).
Foto: Antara/ Wahyu Putro A
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan tentang kasus perbudakan abk asing PT Pusaka Benjina Resources (PBR), Benjina, Maluku di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Rabu (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan, tetap memberantas ilegal fishing yang merugikan nelayan Indonesia. Karenanya, ia menginginkan agar seluruh instansi pemerintah bergerak bersama guna menjaga kedaulatan laut Indonesia.

"Ke depannya, kita ingin memperbaiki seluruh perizinan dan kepemilikan," kata Susi dalam acara Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Kelautan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).

"Kita," kata menteri berusia 50 tahun itu melanjutkan, "juga akan membuat nota kesepahaman dengan berbagai pihak. Semua ini dilakukan supaya ilegal fishing tidak terjadi lagi dan para nelayan dapat hidup dengan sejahtera."

Di kesempatan yang sama, ia menyatakan sangat mendukung rencana pembangunan perumahan nelayan, serta revitalisasi Pasar Ikan di Muara Angke. Rencana pembangunan itu dimunculkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement