Selasa 21 Apr 2015 17:01 WIB

Satgas Bidik Rp 750 Miliar Faktur Pajak Fiktif di Banten

Contoh faktur pajak
Contoh faktur pajak

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Ditjen Pajak memperluas cakupan kerja satuan tugas penanganan faktur pajak fiktif. Jika sebelumnya tim yang telah dibentuk sejak Juli 2014 itu "berburu" di lima kantor wilayah Jakarta, kini satgas beralih ke wilayah Banten.

Yuli Kristiyono, Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengatakan, satgas langsung bekerja hari ini dengan mengolah data-data faktur yang beredar. 

"Terutama dari faktur yang diterbitkan oleh pengedar yang sebelumnya kita sudah tangani, penerbit yang sudah kita pidanakan," kata Yuli di Kanwil Ditjen Pajak Banten, Selasa (21/4). 

Di wilayah Banten ini Ditjen Pajak menargetkan total Rp 750 miliar kerugian negara yang bisa dikejar. 

"Di Banten penggunaan faktur fiktif kita targetkan ada Rp 750 miliar yang tersebar di KPP Banten. Tapi untuk target nasional kita belum ada," kata dia. 

Sementara Catur Rini Widosari selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Banten mengatakan pihaknya mendukung penuh keberadaan satgas yang dalam pelaksanaanya bersinergi dengan Bareskrim Polri. 

"Kanwil DJP Banten tentu siap untuk memenuhi target yang ditetapkan. Tapi kami berharap para wajib pajak yang melakukan pelanggaran bisa berhenti dan membayar pajak tanpa perlu dilakukan imbauan," kata dia. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement