REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani berjanji akan memediasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang dibekukan.
"Ibu menteri mempelajarai data tentang hasil kongres dan permasalahan SK (surat keputusan) Menpora, dan berjanji akan memediasi PSSI dengan Menpora secepatnya," kata Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Pandjaitan seusai menemui Menko PMK di kantor Kemenko PMK, Selasa (21/4).
Hinca mengatakan Menteri Puan akan meneruskan laporan PSSI dan mengkoordinasikannya kepada Presiden Joko Widodo. Selain itu, kata Hinca, Menteri Puan juga menyampaikan agar PSSI bisa menahan diri terhadap permasalahan pembekuannya oleh Kemenpora.
Menahan diri yang dimaksud, lanjut Hinca, adalah tidak melakukan demonstrasi turun ke jalan. "Menahan diri dalam artian tidak membuat keributan, dari suporter dan masyarakat agar tidak turun ke jalan karena Konferensi Asia Afrika sedang berlangsung," kata Hinca.
Menko PMK sendiri, kata Hinca, merestui hasil Kongres Luar Biasa PSSI yang digelar di Surabaya pada Sabtu (18/4). Lebih lagi, Puan juga mempersilakan pada PSSI untuk melakukan gugatan terhadap SK Menpora ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Ibu menteri mengatakan silakan jalan (melakukan gugatan), karena ini negara hukum," ujar dia.
Hari ini Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti bersama Wakil Ketua Umum Hinca Pandjaitan dan Komite Eksekutif Djamal Azis mengunjungi Puan di Kemenko PMK untuk melaporkan pembekuan organisasinya.
PSSI melapor ke Kemenko PMK karena Kemenpora berada di bawah kementerian yang dulu bernama Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
Namun, La Nyalla enggan memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung pergi meninggalkan gedung Kemenko PMK seusai melakukan pertemuan.