REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji selangkah lagi akan rampung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya tinggal menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Suryadharma Ali (SDA).
"Ada yang masih kita tunggu, kan ada audit BPKP. Semoga cepat," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di gedung KPK, Selasa (21/4).
Zulkarnain mengatakan, belum selesainya audit tersebut lantaran ada pengembangan dalam kasus yang menjerat mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Dalam pengembangan ditemukan dugaan korupsi dengan modus yang sama terjadi pada tahun anggaran 2010-2011.
Audit terhadap kasus dugaan korupsi SDA tahun 2012-2013 telah selesai dilakukan. Dan sekarang hanya tinggal menunggu audit di sangkaan tahun 2010-2011. Sehingga, kata Zulkarnain, dakwaan dijadikan satu dan audit kerugian keuangan negara akan dijumlahkan seluruhnya.
"Supaya komplit jumlah nilai kerugian. Itu masalahnya (audit sampai sekarang belum selesai)," ujar mantan kepala Kajati Jawa Timur itu.
Zulkarnain menambahkan, kemajuan kasus SDA sejauh ini cukup signifikan. Lambatnya penyidikan beberapa waktu lalu lantaran mantan menteri Agama itu tak memenuhi panggilan penyidik KPK. Hal ini diakui Zul sedikit menghambat penyidikan yang dilakukan.
Terkait pengembangan kasus SDA, Zulkarnain mengatakan, hal itu tergantung dari hasil persidangan. Jika telah berkekuatan hukum tetap, bukan tidak mungkin semua yang menikmati dalam kasus tersebut akan diseret. "Nanti sambil jalan kita perhatikan itu," ujar dia.