REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-– Anggota Tim Sembilan, Bambang Widodo Umar, menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusulkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri) cukup mengikat. Sehingga, masyarakat yang tidak mendukung BG menjabat Wakapolri, terpaksa harus menyetujui.
“Jika sudah ada keputusan politik dari Presiden, maka secara formal akan mengikat bagi siapapun baik yang setuju maupun yang tidak setuju,” ujar Bambang, melalui pesan singkat kepada ROL, Rabu (22/4).
Menurutnya, pengangkatan BG sebagai pendamping Komjen Badroddin Haiti mungkin tidak bermasalah di internal Kepolisian. Namun, hal tersebut akan berbeda jika dilihat dari pandangan masyarakat yang terlajur menganggap BG terikat kasus korupsi.
“Secara internal kepolisian mungkin tidak ada masalah, tetapi pandangan publik tentu ada yang belum bisa menerima atas keputusan politik tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso mengungkapkan Komjen Pol Budi Gunawan akan segera dilantik menjadi Wakapolri. Menurutnya, pelantikan Budi akan digelar pada Kamis (23/4) mendatang.