REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sebanyak 12 siswa SMK Negeri 2 Kota Serang diamankan petugas Brimob Polda Banten, karena terlibat tawuran dengan siswa SMK Hasanudin Serang. Mereka pun digelandang ke Mapolres Serang dan diberi hukuman, yakni dijemur di lapangan parkir.
Opan, salah satu siswa yang tertangkap mengatakan, saat itu mereka berencana pergi ke Kota Cilegon dengan menumpangi mobil bak terbuka. Namun, sesampai di daerah Kepandean, Kota Serang mereka dihadang ratusan siswa yang sebagian membawa senjata tajam. Rombongan siswa tersebut langsung melarikan diri ke arah Markas Brimob Polda Banten yang berada di Jalan Letnan Jidun, Kota Serang.
Petugas Brimob yang melihat aksi kejar kejaran itu langsung menahan para pelajar. Setelah diamankan anggota Brimob Polda Polda Banten, para siswa kemudian dibawa ke Mapolres Serang. Mereka diberi hukuman berupa dijemur di bawah terik matahari.
“Abis pulang sekolah. Cuma mau main ke Cilegon. Kita nge-BM truk. Pas di depan Kepandean eh kita dicegat," ujar opan salah satu siswa kepada wartawan di Mapolres Serang, Rabu (22/4).
Selain didata, Petugas polres serang juga menggeledah isi tas para siswa yang diamnkan dan memanggil orang tua mereka. “Kalo orang tuanya tidak datang menjemput, kalian tidak boleh pulang,” kata salah satu petugas Sabara Polres Serang kepada belasan siswa.