REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri yang juga Wakil Ketua Kompolnas, Tjahjo Kumolo berpendapat keputusan Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) terkait penunjukan Budi Gunawan sebagai wakapolri, akan memulihkan nama baik yang bersangkutan. Menurutnya, dengan status yang sudah bebas hukum, pilihan Wanjakti sudah tepat.
"Apalagi yang bersangkutan juga clear and clean terkait dengan masalahnya. Oleh karena itu, nama baik Budi Gunawan harus dipulihkan oleh keputusan Wanjakti Polri," katanya, Rabu (22/4).
Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu mengemukakan, sejak awal Presiden juga sudah menyampaikan terbuka saat di DPR RI bahwa keputusan calon Wakapolri diserahkan kepada Wanjakti Polri dan Kapolri. "Pertimbangannya, menurut saya, Wakapolri harus lebih muda angkatannya dari Kapolri, kemudian mampu bekerja sama dengan Kapolri dan loyal," kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.
Komjen Pol Budi Gunawan (BG) resmi dilantik sebagai wakapolri, Rabu (22/4). Pelantikan berlangsung tertutup. Namun, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charlian membantah jika pelantikan itu berjalan tertutup. Menurut Anton, pelantikan hanya diselenggarakan secara sederhana.
"Alhamdulillah yang menjadi Wakapolri adalah Komjen Budi Gunawan," ujar Anton usai pelantikan.
Anton menegaskan, jika memang pelantikan BG bersifat tertutup, tidak mungkin ia memberikan keterangan pers. Selain itu, proses pelantikan juga sesuai dengan mekanisme Polri dan disepakati Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.