REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Pantai Gua Cemara sebagai kawasan konservasi penyu untukmelestarikan habitat salah satu hewan yang dilindungi tersebut.
"Selain sebagai tempat wisata yang menawarkan kerimbunan pohon cemara, Pantai Gua Cemara juga sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu," kata Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dinas Kelautan dan Periknan (DKP) Bantul, Isti Wasono, Rabu (22/4).
Konservasi penyu yang terdapat di kawasan pantai sisi barat Bantul ini harus dilindungi agar hewan dua alam tersebut tidak terancam perkembangannya.
"Di pantai Gua Cemara telah terbentuk kelompok mina raharja, kelompok sadar wisata (pokdarwis) dan nelayan yang telah menyepakati zonasi khusus pendaratan penyu seluas sekitar 500 meter persegi," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mempromosikan daya tarik wisata kepada pengunjung pantai serta melestarikan kawasan konservasi penyu di pantai tersebut, pihaknya menggandeng sejumlah elemen masyarakat peduli lingkungan, seperti LSM dan perguruan tinggi.
Saat ini juga telah dipasang baliho cukup besar di pintu masak objek wisata dari mahasiswa KKN Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, yang mempunyai kepedulian terhadap keberlangsungan habitat penyu di pesisir selatan.
"Selain menerangkan tentang pemanfaatan pantai untuk kawasan konservasi penyu, baliho juga menjelaskan tentang rencana tata letak Pantai Gua Cemara, sebagaimana yang telah ditetapkan Pemkab Bantul," ujarnya.
Ia juga mengatakan, ke depan di kawasan Pantai Gua Cemara ini juga akan dilengkapi sarana pendukung seperti outbond, panggung kesenian, kolam renang, kios kuliner ikan, kios hasil pertanian, agropolitan dan tempat pelelangan ikan (TPI).