REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang hakim federal AS telah memerintahkan Otoritas Transportasi Metropolitan (MTA) New York untuk menampilkan iklan kontroversial "Umat Islam membunuh Yahudi" pada bus. Mereka menolak argumen iklan tersebut bersifat menghasut terjadinya kekerasan.
Dilansir dari Aljazirah, Putusan tersebut diterbitkan Selasa (22/4). Hakim di Distrik Manhattan, John Koeltl mengatakan, iklan yang dicetak oleh Amerika Freedom Defense Initiative (AFDI) pernah menampilkan iklan yang sama di Chicago dan San Fransisco.
Penerbitan iklan tersebut dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS. Iklan AFDI ini juga pernah ditampilkan di tempat lain, termasuk Washington DC.
Iklan ini memperlihatkan seorang pria dengan sorban di kepala dan wajahnya. Disampingnya tertulis "Membunuh orang-orang Yahudi adaah ibadah untuk mendekat pada Allah" dikaitkan dengan Hamas MTV dan kemudian menyatakan, "Itu Jihad-Nya. Bagaimana dengan Anda?"
Koeltl mengatakan, MTA khawatir mengenai masalah keamanan dengan adanya iklan tersebut. Tetapi, mereka terlalu meremehkan toleransi yang ada di New York.
Juru Bicara MTA, Adam Lisberg kecewa terhadap putusan. Hakim menunda sanksi terkait putusan ini selama sebulan agar terbebas dari banding.