REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) dijadwalkan akan diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (23/4). Belum lama ini, BW meminta kepastian terkait kasusnya.
"Kita sebagai pelayan yang baik jadi apa permintaan tuan kita berikan," ujar Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso, di Bareskrim Polri, Rabu (22/4).
Menurut Budi, Bareskrim akan segera memberikan kepastian hukum. Namun, ia tak memberikan keterangan apakan kepastian tersebut berarti penahanan terhadap BW.
Sebelumnya, di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, BW meminta kepastian hukum yang ditangani Bareskrim. BW meminta jika memang akan dilanjutkan segera dilanjutkan. BW mengaku akan menghadapi apapun keputusan yang dikeluarkan.