Rabu 22 Apr 2015 17:57 WIB

PPP Kubu Romi: Budi Gunawan Pantas Jadi Wakapolri

Rep: C05/ Red: Erik Purnama Putra
Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan saat menghadiri Sidang Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan saat menghadiri Sidang Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, Arsul Sani menyatakan tak masalah dengan dilantiknya Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi wakil kepala Polri. Baginya, jabatan tersebut pantas disandang mantan ajudan presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri tersebut.

Anggota Komisi III DPR tersebut menyatakan, secara logika sederhana, Budi Gunawan sangat pantas menjadi orang nomor dua di internal Polri. Itu lantaran mantan kepala Lemdikpol tersebut pernah dinominasikan pada jabatan lebih tinggi di atas wakapolri. “Yakni BG pernah jadi calon kapolri. Kalau seperti itu untuk jabatan yang lebih rendah, yakni wakapolri, ya dia pantas,” ujarnya, Rabu (22/4).

Arsul menambahkan, sebaiknya masyarakat saat ini jangan meneruskan polemik terkait status BG. Sebab kasus hukum BG sudah selesai. Sebelumnya, ia ditetapakn sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kasus itu berhenti setelah praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang diajukannya dimenangkan hakim tunggal Sarpin Rizaldi.

“Praperadilan sudah menyatakan di bebas dari status tersangka. Sekarang ini saatnya kita bersama sama menghormati putusan itu,” kata dia.

Saat ini, BG telah resmi dilantik sebagai wakapolri menggantikan Komjen Badrodin Haiti yang telah diangkat menjadi Kapolri. Pelantikan itu berlangsung di Mabes Polri Rabu (22/4) sekitar pukul 14.00 WIB, dan berjalan singkat. Beberapa pejabat Polri juga hadir seperti Komjen Budi Waseso dan perwakilan Kompolnas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement