Rabu 22 Apr 2015 21:23 WIB

Rekening CEO Arrahmah Diblokir

Rep: C15/ Red: Ilham
ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah ramai pemblokiran situs media islam bulan lalu, kini giliran rekening bank salah satu pemilik media Islam yang diblokir. Muhammad Jibril selaku CEO Arrahmah mengaku rekeningnya telah diblokir secara sepihak oleh Bank Mandiri dengan alasan dugaan aliran dana terorisme.

"Kejadiannya jam dua sore tadi, saat saya hendak mengambil uang untuk berobat ternyata rekening dinyatakan ditutup oleh Bank, saya mencoba mengkonfirmasi, setelah saya datangi, barulah saya mendapat satu larik surat yang menyatakan rekening saya diduga terlibat dalam pendanaan terorisme," kata Jibril saat dihubungi Republika, Rabu (22/4).

Pada saat pemblokiran terjadi, ia tak mengetahui alasan mengapa rekeningnya masuk dalam daftar blokiran. Saat ia mencoba untuk mengkonfirmasi melalui call centre, pihak Bank hanya mengatakan rekening tersebut dinon aktifkan oleh pihak Bank. Setelah mendapatkan informasi tersebut, ia kemudian mendatangi Bank Mandiri cabang Pamulang untuk meminta keterangan.

Sesampainya di Bank Mandiri Cabang Pamulang, ia mendapatkan selembar kertas yang menyatakan rekeningnya telah diblokir sebab diduga terlibat dalam aliran dana terorisme. Dalam kertas tersebut, Bank Mandiri berbekal rekomendasi dari OJK dan PPATK yang menyatakan dirinya terlibat dalam aliran dana terorisme.

Jibril tak menampik, jika pada 3,5 tahun yang lalu ia sempat didakwa terlibat dalam jaringan terorisme, meski setelahnya hal tersebut tidak bisa dibuktikan oleh pengadilan. Pengadilan, pada 2012 memvonis dirinya terlibat dalam terorisme karena menyembunyikan informasi terkait terorisme dan pemalsuan paspor.

Ia dituntun tujuh tahun, dan divonis lima tahun penjara. Setelah 3 tahun, barulah terbukti bahwa tuduhan tersebut batal demi hukum.

"Saya mendapatkan surat bebas murni yang artinya saya tidak terlibat dalam hal tersebut. Masa ia saya kembali dituduh hal yang sama, padahal pengadilan sudah menyatakan bahwa tuduhan tersebut salah," tambah Jibril.

Lebih lanjut, Jibril mengatakan, hingga saat ini posisi rekeningnya masih terblokir dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak pusat Bank Mandiri. Ia hanya mendapatkan kejelasan dari Bank Mandiri cabang Pamulang untuk mengkomunikasikan langsung kasus ini ke pusat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement