REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Agus mengatakan pihaknya akan memperketat rekrutmen PPS dan PPK untuk pilkada serentak mendatang. Termasuk tidak akan mempergunakan PPS dan PPK yang bermasalah.
“PPK dan PPS serta KPPS yang dulu bermasalah dan cacat secara integritas, kami tidak akan menggunakan itu lagi dan dalam proses seleksi PPK akan lebih ketat,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Kamis (23/4).
Pihaknya akan melaksanakan rekrutmen dengan melakukan uji kompetensi dasar dengan tes tulis. Selain itu, KPUD akan melakukan rekam jejak terhadap calon PPK dan PPS. Serta mendengarkan pengaduan masyarakat terkait dengan keberadaan calon-calon yang ada.
“Insya Allah, mekansime rekrutmen akan menghasilkan penyelenggara pilkada yang kompeten dan berintegritas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan bimbingan teknis seluruh KPU se-Indonesia di NTB pada Senin (27/4) mendatang akan menyamakan persepsi tentang penyelenggaraan pilkada mendatang.
Ketua KPUD NTB, Lalu Aksar Anshori mengatakan pihaknya akan melakukan perekrutan PPS dan PPK secara selektif dan ketat.
Dirinya menambahkan jumlah total TPS di 7 Kab/Kota penyelenggara Pilkada serentak mencapai 5253 TPS. Komposisi TPS sendiri yaitu 700 TPS di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara sebanyak 535 TPS, Lombok Tengah sebesar 1500 TPS, Sumbawa Barat 210 TPS, Sumbawa 1050 TPS, Dompu 458 TPS dan Kabupaten Bima sebesar 800 TPS.