Kamis 23 Apr 2015 08:29 WIB

Sita Dokumen di 3 Lokasi, KPK Isyaratkan Periksa Bupati Tanah Laut

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indah Wulandari
Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah ditangkap KPK.
Foto: PDIP
Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah ditangkap KPK.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus suap politikus PDIP, Adriansyah. Dari dokumen yang disita, KPK mengisyaratkan akan memanggil Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah untuk mengonfirmasinya.

"Kalau berdasarkan pendalaman terhadap dokumen ada hal yang perlu dikonfirmasi, (Bambang Alamsyah) tentu akan dipanggil," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (23/4).

Priharsa mengatakan, tiga lokasi yang telah digeledah KPK yakni Dinas Pertambangan Pemprov Kalimantan Selatan, Kantor Bupati Tanah Laut dan rumah dinas Bupati Tanah Laut. Di tiga lokasi itu diduga ada jejak-jejak tersangka terkait dugaan kasus korupsinya.

Adriansyah merupakan mantan bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan dua periode 2003-2008 dan 2008-2013. Kini, jabatan Bupati itu diteruskan anaknya, Bambang Alamsyah.

Adriansyah terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Ia kemudian tertangkap tangan KPK di Sanur Bali, Kamis (9/4).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement