Kamis 23 Apr 2015 08:33 WIB

Dosen Diduga Menginjak Alquran Bakal Diperkarakan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ilham
Alquran
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pembina Lembaga Amal dan Dakwah Rumah Mualaf Indonesia, Ibnu Aqil akan membawa kasus dugaan seorang dosen yang menginjak mushaf, berinisial MK, kepada pihak berwajib.

"Kemungkinan besar kita akan melaporkan ke pihak berwajib. Karena ini termasuk penghinaan terhadap Islam, ini sudah berat," kata ustaz Aqil, Rabu (22/4).

Menurut Netizen yang mengungkapkan kasus pelecehan kitab suci di media sosial ini, kasus tersebut harus ditindaklanjuti agar tidak ada lagi kejadian yang sama. Ia berpendapat, harus ada hukuman moral terhadap MK.

Dia mengatakan, penghinaan terhadap Alquran tidak boleh terjadi di Minangkabau. Sebab, masyarakat setempat sangat memuliakan kitab suci Alquran.