REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Tenaga Kerja Indonesia asal Lombok Timur Norfia Linda (23 tahun) menjadi korban penyiksaan yang dilakukan majikannya di Malaysia. Norfia mengalami lebam di seluruh wajahnya, kepala, punggung serta satu jarinya patah.
Dalam keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia, Kamis (23/4), selain mengalami siksaan, korban dibuang oleh majikan di hutan dekat perkampungan orang asli di daerah Ulu Yam, Hulu Selangor.
Korban ditemukan warga sekitar pada 19 April sekitar pukul 09.30 waktu setempat dan dibawa ke rumah sakit Kuala Kubu Bharu dan kemudian dirujuk ke rumah sakit Selayang. Saat ini korban dalam perawatan di rumah sakit Selayang, Kuala Lumpur.
Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono pada 22 April 2015 telah mengunjungi korban di Rumah Sakit Selayang.
Korban dalam kondisi relatif stabil walaupun mukanya tampak lebam. Menurut pengakuan korban wajahnya lebam akibat didera dengan rotan dan tongkat besi oleh majikannya S (majikan laki-laki) dan Z (majikan perempuan).
Kekerasan tersebut mulai dialaminya setelah bekerja selama kurang lebih sepekan. Norfia mengaku baru bekerja selama kurang lebih satu bulan. Dari hasil wawancara, terungkap proses pemberangkatan korban ke Malaysia dilakukan secara nonprosedural oleh agen perseorangan yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
Menurut keterangannya, agen tersebut memang kerap mengirim pekerja ke Malaysia.