REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengatakan penyiksaan yang dialami TKI asal Lombok Norfia Linda (23 tahun) sangat kejam karena ditemukan luka lebam di seluruh bagian wajah.
KBRI akan memastikan dan meminta otoritas Malaysia mengambil tindakan hukum terhadap majikan sebagai pelaku kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"KBRI juga meminta otoritas di Indonesia menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan Norfia Linda," ujarnya, Kamis (23/4).
Hermono juga meminta pihak-pihak terkait di dalam negeri memperkuat upaya pencegahan mengingat pengiriman TKI secara nonprosedural masih terus terjadi. Pengiriman TKI ilegal sangat membahayakan keselamatan TKI.
Norfia menjadi korban penyiksaan yang dilakukan majikannya di Malaysia. Norfia mengalami lebam di seluruh wajahnya, kepala, punggung serta satu jarinya patah. Selain mengalami siksaan, korban dibuang oleh majikan di hutan dekat perkampungan orang asli di daerah Ulu Yam, Hulu Selangor, Malaysia.