Kamis 23 Apr 2015 12:52 WIB

Korupsi, Adik Mantan Presiden Sri Lanka Dipenjara

Rep: c23/ Red: Esthi Maharani
Peta Sri Lanka. Ilustrasi
Foto: NDTV
Peta Sri Lanka. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SRI LANKA –- Basil Rajapaksa, adik mantan presiden Sri Lanka, Mahinda Rajapaksa, telah ditangkap karena tuduhan korupsi. Basil pernah menjabat sebagai menteri pembangunan ekonomi ketika adiknya masih memerintah. Basil Rajapaksa dibawa ke hadapan hakim di Kolombo pada Rabu (22/4).

“Klien saya sudah diinterogasi selama tujuh jam sebelum penangkpannya,” kata pengacara Basil, UR DeSilva, seperti dilaporkan BBC News, Rabu (22/4).

Basil Rajapaksa sebelumya diselidiki melakukan penyelewengan dana 70 juta rupee atau sekitar 530 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Penyelewengan itu dilakukan dalam skema untuk membangun perumahan rakyat.

Pasca kekalahan adiknya oleh Maithripala Sirisena pada pemilu lalu, Basil hijrah ke AS. Dia kembali ke Sri Lanka setelah adanya surat pemanggilan dari pihak kepolisiaan terhadapnya.

Selain itu, Mahinda Rajapaksa juga menghadapi tuduhan serupa, yakni korupsi,  dengan saudaranya yang lain, yaitu Gotabhaya Rajapaksa. Ketiga bersaudara tersebut telah membantah melakukan korupsi.

“Mereka tidak punya  bukti. Mereka telah membuat tuduhan liar. Ini seperti perburuan terhadap kamu,” ungkap mantan presiden Sri Lanka, Mahinda Rajapaksa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement