Kamis 23 Apr 2015 14:22 WIB

Polri Terus Usut Kasus Dugaan Korupsi di RSU M Yunus

Demo anti korupsi
Foto: Ismar Patrizki/Antara
Demo anti korupsi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepolisian terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum (RSU) M Yunus, Bengkulu. Keterangan dari proses penyidikan maupun di pengadilan menjadi dasar untuk pengembangan tersebut.

"Hal itu didasari atas hasil pengembangan penyidikan tersangka dan terdakwa," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Ahmad Wiyagus, Rabu (22/4).

Sebelumnya Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah diperiksa tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) terkait kasus dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum (RSU) M. Yunus, sebesar Rp5 miliar.

Pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu itu merupakan pengembangan penyidikan dan fakta di persidangan yang menyebut tindak pidana korupsi ini muncul akibat dari SK Gubernur Bengkulu No.Z.17.XXXVII tahun 2011, tentang Tim Pembina Manejemen RSU M. Yunus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement