REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi Wakil Kapolri masih menuai pro kontra di publik. Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengingatkan, pengangkatan BG menjadi Wakapolri jangan sampai membuat Korps Bhayangkara itu lupa diri terhadap pengabdian bangsa dan negara.
Bambang menegaskan, pengabdian Polri bukan hanya kepada pemerintah apalagi partai politik. Institusi Polri adalah milik bangsa dan negara yang harus melindungi semuanya.
Dia pun meminta duet Kapolri Badrodin Haiti dan Wakapolri Budi Gunawan tak semenah-menah dalam menggunakan kekuasaan. "Jangan arogan dalam menggunakan kekuasaan, meski posisinya dekat dengan pusat kekuasaan," katanya, Kamis (23/4).
Purnawirawan Polri itu melanjutkan, jika terjadi hal tidak diinginkan terkait pengangkatan Budi Gunawan menjadi Wakapolri, Badrodin Haiti harus bertanggung jawab penuh. Sebab, menurutnya, pengangkatan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu hanya dilandaskan keputusan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
Dia mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, memang tidak diatur secara rinci mekanisme pengangkatan wakapolri dan perwira tinggi polisi.
Namun, dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, diterbitkan Perpres yang mengatur bahwa hasil Wanjakti untuk jabatan wakapolri dikosultasikan kepada Presiden.
"Saya kira (Jokowi) tahu (pengangkatan BG), tapi tetap menyerahkannya kepada Kapolri. Jadi seandainya suatu ketika ada apa-apa maka yang bertanggung jawab adalah Kapolri, bukan Presiden," tandasnya.