REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) ditahan oleh Bareskrim Polri.
"Bambang Widjojanto akan ditahan di Rutan Brimob," ujar Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona, kamis (23/4).
Sementara Kabareskrim Komjen Budi Waseso masih enggan mengatakan BW ditahan. Menurutnya saat ini masih proses pemeriksaan. Ia pun menegaskan proses penahanan adalah keputusan penyidik.
"Gak ada negoisasi," ucapnya.
Pantauan Republika, belum tampak tanda-tanda BW akan segera dibawa ke rutan Brimob. Meskipun polisi dan mobil sudah bersiap-siap.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement