Kamis 23 Apr 2015 15:39 WIB

Pengedar Uang Palsu di Tasikmalaya Ditangkap

Rep: C10/ Red: Ilham
Anggota Satuan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4).  (Antara/Yudhi Mahatma)
Anggota Satuan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Kabupaten Tasikmalaya menangkap seorang warga pengedar uang palsu. Penangkapan dilakukan di Desa Wakap, Kecamatan Bantar Kalong, Kabupaten Tasikmalaya. Dari tangannya ditemukan uang palsu lembaran seratus ribuan senilai Rp 2,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya, AKP Hendrawan mengatakan, menurut tersangka Bunyamin (38 tahun), uang palsu yang pernah ada ditangannya sekitar Rp 12 juta. Kertas itu telah ia berikan ke orang yang mengaku bernama Asep. Sementara dia hanya memegang 2,5 juta.

"Asep membeli uang palsu sebesar Rp 12 juta dengan uang asli sebesar Rp 4 juta melalui Bunyamin," kata Hendrawan kepada Republika, Kamis (23/4).

Uang tersebut dikhawatirkan disalah gunakan untuk hal yang tidak baik, apalagi menjelang tahun politik. Berdasarkan informasi yang dilaporkan oleh masyarakat, Bunyamin hendak menyebarkan uang tersebut kepada masyarakat. Beruntung, kepolisian berhasil menangkapnya sebelum uang palsu yang ada ditangannya menyebar.

Saat ditanya, Bunyamin mengaku, uang sebesar 12 juta didapatnya dari orang berinisial Y di Bandung. Awalnya, Bunyamin bersama Imat bertemu Y di Bandung. Kemudian, Y menawarkan uang palsu kepada mereka berdua. Tapi mereka tidak memiliki uang untuk membelinya.

Karena tidak punya uang, Imat menawarkan uang tersebut kepada Asep. Kemudian Asep tergiur dan membeli uang tersebut dengan uang asli sebesar Rp 4 juta. Transaksi tersebut dilakukan di Bandung melalui Bunyamin. Ia mengaku hanya diberi uang sebesar Rp 100 ribu untuk ongkos pulang pergi dari Tasikmalaya - Bandung.

Bunyamin melanjutkan, uang palsu selanjutnya diberikan kepada Asep di dekat pangkalan ojeg Cisayong. Asep membawa mobil dan mengambil uangnya. Sementara, ia dititipi uang palsu sebesar Rp 2,5 juta. "Saya hanya dititipi uang itu, belum sempat saya gunakan sepeser pun uangnya," kata Bunyamin.

Hendrawan menambahkan, terkait kasus beredarnya uang palsu, pihaknya masih perlu melakukan penyidikan lebih jauh. Sebab, menurutnya, pengedar uang palsu ada jaringannya. Menurutnya, saat ini targetnya menangkap orang-orang yang dijadikan target operasi dulu agar semua bukti terkumpul. "Karena pelaku baru ditangkap satu orang, jadi belum bisa disimpulkan," kata Hendrawan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement