Kamis 23 Apr 2015 16:17 WIB

Pendataan Keluarga akan Dimulai per 1 Mei

BKKBN melakukan pendataan keluarga pada 1 Mei.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
BKKBN melakukan pendataan keluarga pada 1 Mei.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kepala Kanwil BKKBN Provinsi Gorontalo Busmar Edisyaf mengatakan, pendataan keluarga dan mutasi data keluarga 2015, akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2015.

Pendataan yang berlangsung selama sebulan itu akan menghasilkan data demografi, kepesertaan KB serta data pembangunan keluarga. "Pendataan keluarga ini berbeda dengan sensus penduduk, karena kami lebih menitik beratkan pada pendataan keluarga," ujarnya, Kamis (23/4).

Di Provinsi Gorontalo sendiri ada sekitar 303 ribu keluarga sasaran yang akan didata. "Kami menyiapkan satu kader pendataan untuk setiap dusun, yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota," katanya menambahkan.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada masyarakat untuk aktif mendukung pelaksanaan sensus tersebut. "Saya mengimbau kepada setiap keluarga di Provinsi Gorontalo secara sukarela dapat memberikan informasi selengkap-lengkapnya kepada petugas atau kader pendataan keluarga dan mutasi data keluarga di wilayah masing-masing," ungkap Rusli.

Menurutnya pendataan keluarga dan mutasi data keluarga ini sangat penting, dalam mengetahui informasi kesejahteraan keluarga secara komprehensif. Setiap keluarga memberi informasi terkait dengan kondisi keluarganya, aksebilitas pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, pekerjaan serta data penting lainnya.

"Sensus ini penting pemerintah daerah untuk mengetahui peta keluarga di Gorontalo. Dengan data yang akurat, kita akan lebih mudah merencanakan dan mengintervensi program apa yang tepat bagi masyarakat," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement