REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) ditahan oleh Bareskrim Polri, Kamis (23/4). BW rencananya akan dibawa ke Rutan Bromob, Kelapa Dua, Depok.
"Ditahan di rutan Brimob," kata Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/4).
Sementara itu, kuasa hukum BW, Asfinawati belum mengetahui secara pasti apakah kliennya akan ditahan. Menurut Asfinawati, pemeriksaan masih berlangsung. "Kami belum tahu ini. Masih berlanjut pemeriksaan," kata Asfinawati saat dihubungi.
Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso masih enggan membenarkan BW ditahan. Menurutnya saat ini masih proses pemeriksaan. "Tanya penyidik, tanya penyidik saja," kata Budi.
Budi membantah jika masih terjadi negoisasi terkait penahanan. Pantauan Republika, belum tampak tanda-tanda BW akan segera dibawa ke rutan Brimob. Meskipun mobil dan sejumlah petugas sudah mulai siaga.