REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyebarnya undangan pesta bikini untuk merayakan kelulusan setelah menempuh Ujian Nasional, membuat Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) naik pitam. Undangan pesta bikini itu digelar siswa-siswa dari sejumlah SMA di Jakarta dan sekitarnya.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Susanto meminta kepada kepala sekolah dan Dinas Pendidikan mencegah para siswa merealisasikan rencana tersebut. "Pesta hura-hura, pesta bikini atau bentuk lain yang tidak sesuai dengan asas kepantasan sosial dan etika pasca-UN, hendaknya bisa dicegah oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta," kata Susanto saat dihubungi ROL, Kamis (23/4).
Seharusnya, kata dia, memaknai kelulusan bukan berarti bisa bebas begitu saja dalam proses pendidikan. Melainkan mereka para siswa yang telah lulus harus membuat strategi untuk masa depannya. Seperti melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi dan lain sebagainya.
"KPAI mengimbau agar siswa melakukan kegiatan, berekspresi dan berkreasi yang bermuatan edukatif dan berorientasi bakat dan minat. Bukan mengadakan acara yang merusak nilai dan norma sosial," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan pihaknya telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus ini. "Kami sudah bekerjasama dan meminta untuk mencegah event itu dan mengklarifikasi jenis hukumnya," katanya menerangkan.
Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Event Organeizer (EO) yang mencoreng nama baik SMA yang terdaftar dalam undangan tersebut. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, EO yang menggelar acara itu tidak bisa dihubungi.