Kamis 23 Apr 2015 16:55 WIB

BG Belum Tentu Nanti Jadi Kapolri

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Komjen Polisi Budi Gunawan resmi dilantik menjadi Wakil Kapolri
Foto: Timbo Siahaan
Komjen Polisi Budi Gunawan resmi dilantik menjadi Wakil Kapolri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komjen Budi Gunawan resmi dilantik sebagai Wakil Kapolri menggantikan Komjen Badrodin Haiti yang telah diangkat menjadi Kapolri. Sejumlah pihak pun mengkhawatirkan BG akan menggantikan posisi Badrodin setelah memasuki masa pensiun pada 15 bulan mendatang.

Kendati demikian, pengamat Politik dari Universitas Airlangga, Haryadi, pun menilai Budi Gunawan tak bisa langsung menjadi Kapolri saat Badrodin nantinya pensiun. Sebab, penunjukan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.

"Maka ketika misalnya, Kapolri sudah pensiun maka siapa yang akan direkrut menjadi kapolri itu hak prerogatif presiden. Tidak serta merta Budi Gunawan jadi kapolri," jelas dia, Kamis (23/4).

Sedangkan, lanjut dia, jabatan wakil kapolri berdasarkan undang-undang merupakan hak prerogatif Dewan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) dan Kapolri. Pemilihan BG saat ini sebagai Wakapolri pun merupakan kewenangan Wanjakti dan Polri.

"Menurut wanjakti itu mungkin sudah memenuhi kualifikasi," tambahnya.

Menurut dia, guna mengurangi persepsi negatif publik terkait kelayakan BG untuk diangkat sebagai wakapolri, maka ia menilai seharusnya dilakukan mekanisme hukum lebih lanjut. "Tapi ini menyangkut persepsi publik akan lebih bagus seandainya ada mekanisme hukum lain, apakah itu lewat KPK atau jaksa agung untuk mendalami lebih jauh kecurigaan masyarakat," jelas Haryadi.

Sebab, jika tak dilakukan proses hukum lebih lanjut guna mengklarifikasi kasus yang menjeratnya, maka kecurigaan publik terhadap BG pun akan tetap melekat.

Tak hanya itu, diangkatnya BG sebagai wakapolri juga dapat memicu munculnya kecurigaan bahwa BG akan menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya telah menjadikannya sebagai tersangka. Kendati demikian, ia menilai, hal itu hanya merupakan prasangka publik yang berlebihan.

"Tentu saja prasangka itu mudah muncul, tetapi menyerang balik itu bukan perkara mudah. Karena sering kali kita justru berprasangka berlebihan," kata Haryadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement