Kamis 23 Apr 2015 17:43 WIB

Lahan Pertanian Minim, Kota Sukabumi Optimalkan Pekarangan Rumah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Lahan pertanian, salah satu faktor penopang ketahanan pangan nasional (ilustrasi)
Foto: banten.go.id
Lahan pertanian, salah satu faktor penopang ketahanan pangan nasional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Luas areal pertanian di Kota Sukabumi jumlahnya hanya sedikit. Masalah ini disiasati dengan mengoptimalkan lahan pekarangan di rumah warga.

Data Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kota Sukabumi menyebutkan, lahan pertanian di Kota Sukabumi mencapai 1.500 hektare.  

"Kita sudah mengupayakan menanam sayuran di pekarangan rumah," ujar Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kota Sukabumi, Kardina Kaesoedi, Kamis (23/4).

Hal itu disampaikan Kardina di sela-sela acara penanaman padi perdana bersama dengan Kodim 0607/Kota Sukabumi di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong. 

Menurut Kardina, dari 33 kelurahan sebanyak 21 kelurahan di antaranya telah memilki kebun bibit kelompok (KBK). Di mana kata dia, dari satu kelompok tersebut rata-rata terdiri atas 30 orang anggota.

Menurut Kardina, di lahan pekarangan warga bisa menanam sejumlah tanaman sayuran. Misalnya kangkung, selada, dan tomat. Sehingga warga bisa mendapatkan pasokan sayuran untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol (Arm) Saripudin menambahkan, meski areal pertanian di kota terbatas, namun di tujuh kecamatan Kota Sukabumi masih terdapat lahan pertanian padi. 

"Sehingga TNI menargetkan satu Koramil akan mempunyai lumbung padi yang menyimpan satu ton gabah kering giling," ujar dia.

Saripudin menuturkan, TNI bersama dengan pemkot juga membuka posko terpadu dalam bidang pertanian. Targetnya, upaya swasembada pangan dapat terwujud dalam waktu cepat. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement