REPUBLIKA.CO.ID YOGYAKARTA -- Pakar ekonomi Islam dari Islamic University of Malaysia, Muhammad Abdul Hamid mengatakan, salah satu sistem ekonomi dan perbankan syariah yang berkembang sangat pesat saat ini adalah wakaf.
Perkembangan ini juga didukung dengan besarnya dana wakaf yang terus berkembang di masyaarakat. Ini lantaran banyaknya inovasi serta metodologi dalam mengumpulkan dana yang dilakukan melalui sistem ini.
“Salah satu alasan dana tersebut terus berkembang yaitu melalui wakaf tunai. Tahun-tahun terakhir ini saja wakaf tunai dilihat sebagai media yang dinamis untuk publik, “ katanya saat menjadi pembicara dalam International Conference on Islamic Economics and Financial Inclusion (ICIEFI) 2015 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (23/4).
Menurutnya, wakaf merupakan salah satu lembaga penggalangan dana tertua di dunia. Wakaf telah dijadikan sarana untuk pembangunan ekonomi Muslim di berbagai aspek kehidupan. Karenanya, pendekatan syariah melalui sistem ini dapat diimplementasikan untuk penggalangan dana melalui usaha yang dapat memberantas kemiskinan.
Sistem kerja wakaf adalah dengan menjaring kemitraan yang sejati dan didasari dengan resiko dan keuntungan bersama, “Hal ini dapat dilakukan dengan menggalang dana dan mengembangkan kegiatan pendidikan tinggi," katanya.
Dampak sosial dan keuangan melalui sistem ini adalah untuk menyelaraskan kerja bersama antar masyarakat melalui peran perguruan tinggi tersebut.