Kamis 23 Apr 2015 19:13 WIB

Bambang: Banyak Pihak Terlibat Pemalsuan Mandat Golkar

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyampaikan penjelasan mengenai mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (24/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyampaikan penjelasan mengenai mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (24/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan banyak pihak yang terlibat dalam pemalsuan mandat di Munas Ancol. Ia mengatakan hal tersebut berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.

Ia menjelaskan, pemalsuan mandat munas Ancol tersebut tak lepas dari tokoh intelektual Golkar yang memang hendak mengambil alih kekuasaan. Selain itu juga adanya keterlibatan pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam merekayasa munas tersebut.

"Diduga, pejabat Kemenkumham itulah yang menganjurkan Agung Laksono untuk segera melakukan munas tandingan sebelum masa pendaftaran tujuh hari seperti yang diatur dalam UU Parpol," ujarnya kepada Republika, Kamis (23/4).

Bambang melanjutkan,  melalui penelusuran Bareskrim Mabes Polri, ada juga keterlibatan pengusaha tersohor yang membiayai dan menjadi donatur dari munas Ancol tersebut.

Saat ini menurut Bamsoer pemeriksaan laboratorium atas surat palsu dan asli juga sudah dilakukan dengan penyitaan sejumlah dokumen mandat asli yang diduga palsu. Pemeriksaan menurut Bamsoet akan terus dilakukan hingga terbukti siapa dalang dibalik munas Ancol tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement