REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah memulangkan WNI yang ditahan oleh otoritas keamanan Turki, lantaran diduga terkait dengan ISIS. Mereka dilaporkan akan menyeberang ke Suriah melalui perbatasan Turki.
Dari 16 orang yang ditangkap pemerintah Turki tersebut 12 di antaranya sudah dipulangkan dan sampai di Indonesia pada Kamis (26/3) tetapi tidak ada nama Daeng disana.
Berikut identitas WNI yang sudah dipulangkan
1. Ririn Andrian Sawir, kelahiran 9 Desember 1977
2. Qorin Mun Adyatul Haq, kelahiran 20 Januari 2005
3. Nayla Syahida Achsanul Huda, kelahiran 20 November 2011
4. Jauzah Firdauzi Nuzula, kelahiran 8 Juni 2009
5. Ikrimah Waliyurrohman Ahsanul, kelahiran 5 Mei 2007
6. Alya Nur Islami, kelahiran 28 Maret 2002
7. Agha Rustam Rohmatullah, kelahiran 9 Juli 1998
8. Abdurahman Umarov Huda, kelahiran 20 November 2014.
9. Tiara Nurmayanti Marlekan, kelahiran 29 Desember 1990
10. Syifa Hidayat Kalahnikova, kelahiran 29 Agustus 2012.
11. Muhammad Ihsan Rais, kelahiran 1 Januari 2000
12. Aisyahnaz Yasmin, kelahiran 2 Juli 1989.
Adapun WNI yang masih ditahan di Turki, yakni:
13. Daeng Stanzah
14. Ifah Syarifah
15. Ishaq
16. Asiyah Mujahidah
Sejauh ini, dari daftar WNI yang dipulangkan tadi, tidak tercatat nama Daeng Stanzah (31). Ia sebelumnya mencoba menyeberang dari Turki ke Suriah dan diduga terlibat organisasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Daeng sendiri dikabarkan berasal dari Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil di Padang Aro, Kamis, mengatakan, Daeng memang lahir dan besar di Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, tetapi pada 2014 ia sudah pindah ke Cimahi, Jawa Barat, ke kampung istrinya.
"Kami sudah melakukan pengecekan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solok Selatan dan Daeng tidak terdaftar lagi sebagai penduduk setempat karena sebelum Lebaran tahun lalu sudah pindah ke Cimahi," katanya.
Karena belum kembali, Kapolres menyatakan bahwa pengawasan dan penelusuran Daeng sudah menjadi tanggung jawab Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).