REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia akan segera memiliki prasasti Mei 98. Prasasti ini didirikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta Timur, sebagai monumen peringatan peristiwa kerusuhan yang terjadi di tanah air pada Mei 1998, silam.
Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, Peresmian Prasasti Mei ’98 merupakan tindak lanjut dari komitmen negara melalui Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Waktu itu Basuki Tjahaja Purnama yang telah meletakkan batu pertama pembangunan prasasti pada peringatan Mei 98 pada tahun 2014,” ujarnya, Kamis (23/4).
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Indriyanti Suparno menambahkan, peresmian Prasasti Mei’98 adalah hasil dari proses yang panjang dalam mewujudkannya. Selama kurang lebih tiga tahun, pihaknya bersama dengan komunitas korban mendorong kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengupayakan situs-situs memorialisasi untuk merawat ingatan publik.
Peresmian Prasasti Mei 98 ini rencananya akan dilakukan dalam rangka memperingati 17 Tahun tragedi Mei 1998. Ahok dijadwalkan akan meresmikannya pada 13 Mei 2015 di TPU Pondok Rangon. TPU ini merupakan makam massal Korban Tragedi Mei 1998.
“Prasasti ini sebagai rangkaian dari peringatan 17 Tahun Peringatan Mei 1998 menginjak tahun 2015 ini,” katanya.