REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi sedang menggiatkan upaya penertiban kos-kosan dan kontrakan yang digunakan prostitusi. Langkah ini dilakukan sejak dua bulan yang lalu.
"Sudah lama kita dengungkan upaya penertiban ini," terang Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada ROL, Jumat (24/4).
Kegiatan tersebut salah satunya dengan mengoptimalkan keberadaan warga peduli AIDS (WPA) yang ada di setiap kelurahan. Menurut Fahmi, WPA dibentuk oleh masyarakat yang peduli pada masalah AIDS. Di mana, salah satu penyebaran HIV/AIDS melalui hubungan seks.Para relawan WPA ini terang Fahmi, akan mendeteksi dan mengetahui kondisi di sekitar lingkungan mereka.
Nantinya, para penghuni kos-kosan maupun kontrakan tidak akan menyalahgunakan tempat yang mereka sewa untuk kepentingan negatif seperti prostitusi. Diterangkan Fahmi, masalah kos-kosan dan kontrakan ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Sebab, dari pantauan di lapangan kos-kosan di Sukabumi ada yang belum memisahkan antara tempat wanita maupun pria. Sehingga ke depan aparat rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW) diminta untuk menghimbau pemilik kos untuk memilah peruntukkan kos-kosannya.