REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Stasiun Cimahi dijadikan pemberhentian kereta api agar penumpang tidak terjebak dari rekayasa lalu lintas jika diberhentikan di Stasiun Bandung selama Konferensi Asia Afrika berlangsung.
Senior Manager Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta Bambang Sugeng Prayitno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis mengatakan pengalihan pemberhentian KA tersebut dikarenakan Stasiun Bandung masuk ke dalam ring satu di mana semua keberangkatan dari Gambir tetap berakhir di kawasan utama KAA tersebut.
"Kami memberikan solusi pemberhentian di Stasiun Cimahi untuk memberikan pilihan, karena jika turun di Stasiun Bandung kemungkinan terkendala rekayasa lalu lintas," katanya.
Rekayasa lalu lintas di sekitar jalan-jalan utama lingkungan Stasiun Bandung akan diberlakukan sejak tanggal 22-24 April 2015. Sehingga, lanjut dia, untuk mempermudah akses pengguna jasa kereta api dari dan ke Bandung- Jakarta (Gambir) PT.KAI (Persero) memutuskan semua KA Argoparahyangan berhenti luar biasa di stasiun Cimahi, dari Gambir tujuan Bandung delapan perjalanan KA, seperti keberangkatan Gambir pukul 05.00, 08.30, 10.15, 11.45, 12,45, 15.30, 18.15, dan 20.00 WIB.
Sementara, dari Bandung tujuan Gambir delapan perjalanan KA seperti keberangkatan Bandung Jam 05.00, 06.30, 07.35, 08.35, 11.50, 14.30, 16.15, dan 19.25 WIB yang sebelumnya hanya tujuh KA dari Bandung dan empat perjalanan KA dari Jakarta atau Gambir yang berhenti di stasiun Cimahi.
"Begitu juga KA Argoparahyangan tujuan Jakarta atau Gambir tetap berangkat dari stasiun Bandung, namun berhenti khusus selama dua hari mulai tanggal 23 sd 24 April ini," katanya.
Bambang mengimbau kepada masyarakat untuk mempertimbangkan waktu tempuh dari rumah tinggal menuju stasiun Cimahi maupun Bandung. "Kami memohon maaf dan terima kasih atas dukungannya dalam kelancaran berlangsungnya KAA," katanya.
Kegiatan KAA meliputi pertemuan internal antarwakil negara pada 19-23 April 2015 di Jakarta. Rencananya dimulai pertemuan tingkat pejabat tinggi, diteruskan dengan pertemuan tingkat menteri, dan diakhiri dengan pertemuan tingkat kepala negara/pemerintahannya.