Jumat 24 Apr 2015 10:32 WIB

Ribuan Liter Miras Tradisional di Lombok Barat Dimusnahkan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Winda Destiana Putri
Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, NARMADA -- Polsek Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat berhasil memusnahkan ribuan liter minuman keras tradisional jenis tuak, brem anggur dan arak di Mapolsek Narmada.

Kapolsek Narmada, Kompol Setia Wijatono mengatakan pihaknya berhasil menyita 4278 liter minuman keras tradisional dari 42 pemilik di wilayah sekitar Narmada. Dimana, pihaknya menyita di jam-jam rawan.

"Barang itu disita dari 42 orang. Total minuman beralkohol mencapai 4278 liter," ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Narmada, Jumat (24/4).

Menurutnya, wilayah yang berpotensi dengan peredaran miras berada di pinggiran hutan. Selain itu, pihaknya pula terus melakukan pemantauan terhadap pengrajin-rajin minuman keras.

Ia menuturkan, penyitaan miras tradisional tersebut dilakukan sepanjang Januari hingga 5 April 2015. Dimana, terdapat 400 lebih miras dengan wadah jerigen dan botol.

Anggota DPRD Komisi IV, Kabupaten Lombok Barat, Fraksi Gerindra, Tunik Haryani mengapresiasi dengan pemusnahan yang dilakukan polsek Narmada. Pasalnya, miras merupakan barang yang berbahaya khususnya untuk generasi muda.

"Harapan saya operasi pekat di masyarakat terkait miras perlu digalakan karena dampaknya untuk generasi muda sangat berbahaya," ungkapnya.

Ia menuturkan, pihaknya saat ini tengah menggodok perda miras dan diharapkan Senin depan bisa segera disahkan dalam sidang paripurna dan direalisasikan oleh eksekutif.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement