REPUBLIKA.CO.ID, CANBERA -- Chinthu Sukumaran, adik terpidana mati kasus narkoba Myuran Sukumaran mengaku kaget atas informasi terbaru terkait pengumuman eksekusi mati Bali Nine. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, tanggal esekusi akan diumumkan Sabtu (25/4) setelah Presiden mengadakan pertemuan dengan para kepala negara untuk membahas eksekusi tersebut.
"Saya tidak percaya akan hal itu, kami belum putus asa, kami akan lakukan yang terbaik untuk saudara kami," ujar Chintu seperti dilansir dari The Age, Jumat (24/4)
Hal yang sama juga diutarakan oleh Tan Duc THanh Nguyen, salah satu anggota Bali Nine yang saat ini masih mendekam ditahanan Malang. Ia mengaku sedih dan tak terima dengan apa yang terjadi pada sahabat karibnya tersebut.
Pihak keluarga pun mengaku masih tidak terima atas tanggal yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah Indonesia, mereka pun saat ini langsung berkemas untuk menuju Cilacap untuk menyaksikan hal tersebut.
Orang tua Andrew Chan, terpidana mati atas kasus yang sama ini akan bertolak dari Australia menuju Jakarta. Meskipun sedang dalam keadaan sakit, mereka akan tetap menjenguk keluarganya itu.
"Aku hanya ingin pergi dan ingin melihatnya," ujar Michael, saudara kandung Andrew Chan.
Hari penentuan semakin dipastikan, setelah pada Jumat pagi, Mary Jane Fiesta terpidana mati narkoba yang saat ini ditahan di Lapas Wirogunan, Yogyakarta sudah dibawa ke Nusakambangan. Kamis (23/4) Jaksa Agung, Diplomat, dan para perwakilan Australia melakukan pertemuan dengan Presiden untuk membahas eksekusi tersebut.