Jumat 24 Apr 2015 12:45 WIB

DPD: Penyelenggara Pesta Bikini Harus Dipidana

Rep: C09/ Red: Angga Indrawan
Undangan menghadiri pesta bikini siswa SMA selepas Ujian Nasional.
Foto: Twitter
Undangan menghadiri pesta bikini siswa SMA selepas Ujian Nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak Event Organizer (EO) atau penyelenggara kegiatan pesta bikini segera dipidanakan. Sebab EO tersebut telah mencatut nama sekolah sebagai pendukung acara perusak generasi muda itu.

“Walau sudah dibatalkan, acara pesta bikini bertema "Splash After Class" untuk merayakan berakhirnya Ujian Nasional (UN) harus ditindaklanjuti,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris, Jumat (24/4).

Fahira mengaku geram melihat oknum yang tega merusak generasi muda Indonesia. Bahkan oknum tersebut  menghalalkan segala cara untuk mereguk keuntungan pribadi  yaitu mencatut beberapa nama sekolah dengan harapan banyak siswa yang membeli tiket dan mengikut acara ini.

Menurutnya, perbuatan EO itu tidak bisa dimaafkan dengan mencatut nama sekolah untuk menjebak anak-anak kita agar ikut acara yang bahaya ini. Ia meminta agar sekolah-sekolah yang namanya dicatut, melaporkan EO yang bernama Divine Production ke polisi atas pencemaran nama baik

“Pokoknya, orang-orang seperti ini harus diberi sanksi hukum tegas,” tegas senator Asal Jakarta ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement