REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat politikus PDIP, Adriansyah. Bambang merupakan anak kandung Adriansyah dan saat ini dia meneruskan tampuk kepemimpinan ayahnya.
"KPK telah periksa Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah di Brimobda Kalsel," kata Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jumat (24/3).
Priharsa mengatakan, pemeriksaan terhadap Bambang dilakukan selama enam jam. Selain Bambang, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya. Mereka semua diduga mengetahui kasus yang menjerat mantan anggota Komisi IV DPR tersebut.
Sehari sebelum Bambang diperiksa, KPK menggeledah tiga lokasi yakni Dinas Pertambangan Pemprov Kalimantan Selatan, kantor Bupati Tanah Laut dan rumah dinas Bupati Tanah Laut. Di tiga lokasi itu lembaga antikorupsi itu menyita sejumlah dokumen izin usaha pertambangan (IUP) terkait kasus Adriansyah.
Kendati demikian, Priharsa mengaku, KPK masih fokus untuk menyidik dua tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari hasil pengembangan. "Penyidik masih fokus pada dua tersangka, (Bambang) masih berstatus sebagai saksi," ujar dia.
Adriansyah merupakan mantan bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013. Kini, jabatan bupati itu diteruskan anaknya. Adriansyah terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Ia kemudian tertangkap tangan KPK di Sanur Bali, Kamis (9/4) saat melakukan transaksi suap.