REPUBLIKA.CO.ID, Medan -- Cinta dapat masuk, bahkan ke tempat air yang tidak dapat merembes. Mungkin itulah pepatah yang dipegang Diki Setiawan (23), saat mempersunting kekasihnya, Kembang Sari (20) dari balik jeruji besi tahanan Polsek Medan Baru, Medan, Sumatra Utara.
Bagi Diki, Jeruji besi bukanlah penghalang untuk menikahi gadis yang dicintainya. Pernikahan itu pun direstui oleh aparat kepolisian Medan Baru.
Kendati dilangsungkan dalam tahanan, pernikahan kedua sejoli tak kehilangan rasa hidmat dari keluarga masing-masing. Belasan orang yang hadir tampak tenang mendengarkan janji pernikahan dan ijab kabul yang diucapkan Diki di depan penghulu.
“Saya terima nikah dan kawinnya Kembang Sari dengan mas kawin seperangkat alat shalat dibayar tunai," kata Diki dengan satu hempasan nafas panjang, Jumat (24/4), sore.
Ikrar Diki yang cukup lancar langsung disambut pengesahan oleh belasan orang dari keluarga dan aparat Kepolisian yang bertindak sebagai saksi.
Acara pernikahan dihadiri oleh orangtua kedua belah pihak, serta kerabat dekat. Hadir pula Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar dan penyidik yang menangani kasus Diki.
Diki yang tersandung kasus hukum perkara narkoba diamankan satuan reskrim Polsek Medan Baru beberapa waktu lalu. Kini, dia membuat sejarah tak terlupakan di Polsek Medan Baru.
Kakek Diki, Misdi (59) mengaku, pernikahan ini dilakukan atas persetujuan dari keluarga kedua belah pihak. "Kita menikahkan keduanya, karena 'kecelakaan' duluan," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar membenarkan pernikahan itu dilakukan karena kesepakatan keduanya. "Kita hanya fasilitasi saja," katanya.
Bagi Polsek Medan Baru, pernikahan itu juga merupakan peristiwa bersejarah. "Ini baru pertama kali baru kita lakukan, ada tahanan yang menikah," kata Oscar.