REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama dengan BNN Sumut melakukan penggerebekan sebuah lokasi home industri peracikan sabu-sabu di Jalan Jamin Ginting, Gang Bendungan, Kelurahan Mangga, Medan, Sabtu (25/4), dini hari.
Dari penggerebekan tersebut, BNN berhasil mengamankan barang bukti alat pembuat sabu dan beberapa jerigen penyimpan zat kimia untuk membuat sabu. BNN juga mengamankan seorang pria berinisial B yang diduga pembuat sabu tersebut.
"Barang bukti dan tersangka telah dibawa ke BNN Pusat untuk dilakukan penyelidikan," kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Sumut, Joko Susilo di Medan, Ahad (26/4).
Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari beberapa tersangka yang telah diamankan BNN Pusat beberapa waktu lalu. Selanjutnya, BNN melakukan penyelidikan di Medan hingga berhasil mennggerebek home industri tersebut.
Joko mengaku, seluruh barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Jakarta untuk pengembangan. "Persisnya saya kurang tahu barang bukti apa saja yang diamankan, karena semua dibawa langsung oleh BNN Pusat. Ini merupakan hasil pengembangan,"