REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menyatakan, ide pembangunan gedung DPR baru merupakan kebijakan lama. Tepatnya, dirumuskan saat DPR periode 2014-2019 terbentuk.
“Ya itu sudah diwacanakan sudah lama. Saat kami baru saja dilantik,” kata dia, Ahad (26/4). Agus menyatakan, saat itu anggota DPR menyatakan diperlukan gedung baru. Setelah itu, kata dia, barulah ide ini didiskusikan secara internal.
Setelah didiskusikan secara internal, ungkap dia, dibentuk tim konsultan pembangunan. Ini setelah secara sinyal politik Presiden Joko Widodo menyetujui rencana itu. “Jadi sekarang ini baru proses pengkajian oleh konsultan. Bentuk gedung dan lokasi saja itu belum ditentukan,” kata dia.
Pada Jumat (24/4), Ketua DPR, Setya Novanto mengungkapkan rencana pembangunan gedung baru DPR saat berpidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2014/2015. Setya menyatakan, kebijakan ini sudah disetujui Presiden Jokowi. Bahkan, Jokowi akan menghadiri seremoni peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut pada 16 Agustus 2015.
Setya berharap pembangunan gedung baru ini akan menjadi ikon nasional serta memperkuat peran representasi DPR RI dengan maksud mendekatkan wakil rakyat dengan konstituennya. Pembangunan gedung baru diawali dengan pembentukan tim kerja pembangunan perpustakaan, museum, pusat penelitian, dan ruang kerja anggota serta tenaga ahli DPR RI.
DPR berpandangan, pembangunan ikon nasional ini akan menjadi warisan bangsa karena setelah 70 tahun Indonesia merdeka dan 17 tahun reformasi, gedung lembaga legislatif belum pernah dibangun secara mandiri.