REPUBLIKA.CO.ID,Wasiat ternyata tidak hanya berfungsi dalam soal warisan saja seperti yang berlaku di ilmu fikih, tetapi, di bidang politik, wasiat juga pernah dijadikan sebagai media suksesi kepemimpinan.
Profesor Masud-Ul-Hasan dalam buku Hadrat Abu Bakr, Umar, Usman, Ali (RA), mengungkapkan pengangkatan Umar sendiri ketika itu tidak melalui konsensus, melainkan berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Catatan tersebut sekaligus menempatkan Abu Bakar sebagai pemimpin pertama yang membuat wasiat terkait suksesi politik dalam sejarah dunia Islam.
“Dalam wasiatnya itu, Abu Bakar secara jelas menyatakan bahwa ia mencalonkan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Wasiat tersebut ditulis oleh Utsman bin Affan yang didikte langsung oleh Abu Bakar menjelang akhir hidupnya,” ungkap Profesor Masud-Ul-Hasan dalam buku Hadrat Abu Bakr, Umar, Usman, Ali (RA).
Penunjukan Umar sebagai pengganti Abu Bakar mendapat dukungan penuh dari kaum Muslimin saat itu. Di samping memiliki integritas tinggi, Umar juga dikenal setia membela Islam sejak Rasulullah SAW masih hidup.
Umar memerintah selama sepuluh tahun (dari 13-23 H/634-644 Masehi). Masa jabatannya berakhir dengan kematian di tangan pembunuh bernama Abu Lu'lu'ah, seorang majusi asal Persia.