Senin 27 Apr 2015 16:30 WIB

Menkumham: Kelebihan Kapasitas Jadi Masalah Utama di Lapas

Red: Bilal Ramadhan
Menkumham Yasonna Laoly (kiri).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menkumham Yasonna Laoly (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan bahwa kelebihan kapasitas (over capacity) menjadi masalah utama pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).

"Tingginya tingkat hunian merupakan masalah yang sangat menggangu. Data Maret 2015 menunjukkan jumlah warga binaan lapas di seluruh Indonesia mencapai 168.894 orang, sedangkan kapasitas kita hanya 117.121 orang," ujarnya saat memberikan amanat dalam rangka upacara memperingati ke-51 Hari Bhakti Pemasyarakatan di lapangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Jakarta, Senin (27/4).

Dengan penambahan lapas tersebut, maka per 16 April 2015 tercatat 477 lapas telah dihuni oleh 169.697 warga binaan. Namun tetap saja kondisi tersebut masih menunjukkan kelebihan kapasitas lapas sebesar 145 persen.

Selain penambahan jumlah lapas, Menkumham juga meluncurkan 62 UPT Pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan para pecandu narkoba, dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyediakan sarana rehabilitasi yang efektif dan komprehensif bagi warga binaan pecandu dan korban narkotika, serta mendukung program pemerintah dalam gerakan rehabilitasi 100.000 pengguna narkoba.

Dalam amanatnya, Menkumham menegaskan pentingnya Pemasyarakatan menjadi lembaga yang bersih, penuh inovasi, dan bermartabat. "Saya kesal mendengar pemberitaan di media tentang buruknya pelayanan di lapas seperti pesta sabu di dalam penjara atau bisnis narkoba yang dilancarkan dari balik jeruji. Ini saatnya kita wujudkan lapas yang bersih," tuturnya.

Untuk itu ia mengimbau para pegawai lapas agar bekerja dengan penuh integritas, profesionalitas, disertai dengan kasih dan ketulusan. Ia menegaskan bahwa konsep pembinaan para narapidana (warga binaan) menekankan pada mengubah pola pikir warga binaan yang umumnya malas, menjadi individu kreatif dan mandiri.

"Para pegawai lapas harus mampu mencetak sumber daya manusia yang punya 'life skill' sehingga nantinya ketika keluar mereka akan bisa menciptakan lapangan kerja sendiri," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement