Senin 27 Apr 2015 18:18 WIB

Muhammadiyah Tolak Rencana Pemprov DKI Legalkan Prostitusi

Rep: C38/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Foto: Muhammadiyah
Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melegalkan prostitusi menuai kecaman dari banyak pihak. Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan, jika ormasnya tidak akan tinggal diam apabila Ahok sampai mengeksekusi rencana tersebut.

“Saya kira itu akan menjadi bentuk legalisasi prostitusi yang sangat bertentangan dengan ajaran agama, moralitas, dan budaya bangsa Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti kepada Republika, Senin (27/4).

Menurutnya, pemberian sertifikat kepada PSK dan lokalisasi ini sama saja dengan mengizinkan adanya praktik prostitusi di DKI Jakarta. Hal ini sangat tidak sesuai dengan ajaran agama manapun di Indonesia.

“Agar prostitusi tidak menyebar ya jangan dilegalkan, tapi dihentikan. Prostitusi itu kan perbuatan kriminal yang melanggar hukum,” lanjutnya tegas.

 

Wacana untuk memberikan sertifikat dan lokalisasi kepada para PSK ini disampaikan oleh Ahok saat Rapat Pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, pagi tadi. Sekda Provinsi DKI, Saefullah Yusuf juga telah membenarkan adanya gagasan itu. Rencananya, lokasi yang dipilih untuk menjadi tempat lokalisasi adalah Pulau Seribu.

Tidak hanya Muhammadiyah, sejumlah ormas Islam yang lain juga bersepakat untuk menolak wacana yang digulirkan oleh Gubernur DKI Jakarta ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement